Wujudkan Semua Mimpi

Ingin Mengajukan Kredit Agunan BPKB? Begini Prosesnya

Kredit Agunan BPKB

Kebutuhan keuangan memang sering tak terduga. Bisa saja Anda tiba-tiba membutuhkan sejumlah dana untuk suatu keperluan yang sangat mendesak. Dalam kondisi seperti itu, solusi paling cepat adalah meminjam uang di lembaga keuangan dengan mengajukan kredit agunan BPKB kendaraan.  

Untuk saat ini, hampir tak ada pilihan yang tepat untuk mendapatkan dana cepat kecuali menjadikan BPKB Anda sebagai jaminan. Lantas bagaimana proses pengajuan pinjaman dengan agunan BPKB?

Pemeriksaan Dokumen Kredit Agunan BPKB

Meski menggunakan jaminan, namun pemberi kredit agunan BPKB tetap meminta kelengkapan dokumen. Tujuannya untuk diperiksa sebagai persyaratan formal atas pengajuan kredit Anda. Setiap kreditur biasanya memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Secara umum, beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan, antara lain :

  • Formulir permohonan kredit yang sudah ditandatangani peminjam, berikut fotocopy dari,
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Nikah
  • NPWP
  • Rekening tabungan (tiga bulan terakhir)
  • Bukti Penghasilan berupa slip gaji/SKP (untuk karyawan dan profesional).
  • Rekap penghasilan (untuk wirausaha)
  • Surat izin profesi (untuk profesional)
  • Akta pendirian (untuk wirausaha)
  • Foto usaha/tempat praktek (untuk wirausaha dan profesional)
  • Rekening listrik (6 bulan terakhir) atau PBB (2 tahun terakhir)
  • SIM/STNK
  • BPKB

Persyaratan Pengajuan Kredit

Untuk Anda yang ingin mengajukan permohonan kredit dengan jaminan BPKB, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Persyaratan Umum

Persyaratan ini berlaku untuk Anda yang ingin mengajukan kredit agunan BPKB dengan jaminan BPKB mobil dan motor, yakni :

  • Memiliki pendapatan bulanan sesuai dengan jumlah cicilan kredit yang diajukan.
  • Umur calon kreditur sudah diatas 21 tahun/sudah menikah.
  • Umur calon kreditur dibawah 55-60 tahun, dihitung pada saat pelunasan.
  • Kendaraan yang diagungkan harus atas nama sendiri/pasangan.

2. Ketentuan Tipe Mobil

Persyaratan kredit agunan BPKB kendaraan roda empat adalah sebagai berikut :

  • Tahun produksi mobil (sesuai persyaratan dari pihak pemberi pinjaman).
  • Mobil harus atas nama sendiri/pasangan.
  • Tipe mobil penumpang (atau lainnya sesuai persyaratan dari pihak pemberi pinjaman).
  • Kendaraan pribadi (plat hitam).
  • Pajak kendaraan aktif.
  • Kendaraan memiliki BPKB.

3. Ketentuan Tipe Motor

Sedangkan untuk kredit agunan BPKB kendaraan roda dua, antara lain :

  • Tahun produksi motor (sesuai persyaratan dari pihak pemberi pinjaman)
  • Motor harus atas nama sendiri/pasangan.
  • Tipe motor cub, matic, sport dan big bike.
  • Kendaraan pribadi (plat hitam).
  • Pajak kendaraan aktif.
  • Kendaraan memiliki BPKB.

Proses Verifikasi

Setelah kelengkapan dokumen dan persyaratan permohonan kredit dengan agunan BPKB dilengkapi, pemberi pinjaman akan melakukan verifikasi atas data-data yang diajukan. Tujuannya, selain mengecek kebenaran data juga sekaligus memastikan bahwa Anda layak mendapat kredit (bankable).

Dalam melakukan verifikasi data, pihak pemberi pinjaman umumnya akan fokus pada tiga hal. Ketiganya yakni kemampuan keuangan, penilaian harga jual agunan, serta proses pengikatan hukum.

1. Penilaian Kemampuan Keuangan

Penilaian kemampuan keuangan lebih kepada analisis kelayakan kredit, yakni seberapa besar kemampuan keuangan Anda untuk melunasi kewajiban hutang.

Untuk tujuan ini, pihak pemberi kredit agunan BPKB umumnya akan mensyaratkan dokumen pendukung. Misalnya BI checking mengenai bagaimana karakter Anda, termasuk dari mana saja sumber penghasilan Anda.  

2. Penilaian Harga Jual Kendaraan

Proses verifikasi selanjutnya adalah melakukan penilaian terhadap kendaraan yang Anda jadikan agunan. Appraisal ini mulai dari kondisi fisik hingga keabsahan surat-surat kendaraan (STNK/BPKB).

Selanjutnya, pemberi pinjaman kredit agunan BPKB akan menentukan nilai kendaraan (harga jual kendaraan). Nilai juga kendaraan tersebut kemudian dijadikan acuan oleh pihak kreditur untuk memutuskan besaran nilai pinjaman yang diberikan. 

3. Proses Pengikatan Hukum

Proses pengikatan hukum ini lebih dikenal dengan perjanjian Fidusia. Yakni, perjanjian hutang piutang antara pemberi pinjaman dengan peminjam yang melibatkan barang sebagai agunan.

Dengan adanya perjanjian Fidusia ini, untuk melunasi pinjaman Anda, pihak kreditur berhak menarik dan melelang kendaraan jika Anda menunggak pembayaran.

Memperoleh pinjaman dana dari salah satu bank atau multifinance dengan cara kredit agunan BPKB memang tengah populer saat ini. Selain prosesnya mudah, bunga yang ditawarkan pun relatif rendah.

Apakah Anda sedang butuh dana cepat? Jangan ragu untuk menggunakan produk dari mufdana yang pasti aman dan terpercaya.